-
Dilaksanakan enam hari kerja untuk kelas III dan untuk kelas X , XI dan XII lima hari
-
Jumlah jam pelajaran untuk kelas X dan XI adalah 40 dan Kelas XII adalah 44
-
Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar :
|
Hari |
Kelas |
Masuk |
Istirahat |
Pulang |
|
Senin |
X, XI |
06.45 WIB |
10.00 - 10.30 |
13.20 WIB |
|
XII |
06.45 WIB |
10.00 - 10.30 |
14.30 WIB | |
|
Selasa |
X, XI |
06.45 WIB |
10.00 - 10.30 |
13.20 WIB |
|
XII |
06.45 WIB |
10.00 - 10.30 |
14.30 WIB | |
|
Rabu |
X, XI |
06.45 WIB |
10.00 - 10.30 |
13.20 WIB |
|
XII |
06.45 WIB |
10.00 - 10.30 |
14.30 WIB | |
|
Kamis |
X, XI, XII |
06.45 WIB |
10.00 - 10.30 |
13.20 WIB |
|
Jumat |
X, XI, XII |
06.45 WIB |
09.40 - 10.00 |
11.20 WIB |
-
Wajib hadir/mengajar : lima hari
-
Hari administrasi : satu hari
-
Hari MGMP : satu hari
-
Bagi guru yang mengajar jam pertama dan TU wajib Upacara Bendera hari Senin
-
Bagi guru yang tidak mengajar pada hari senin wajib mengikuti Upacara minggu pertama setiap bulannya
-
Petugas Piket terdiri dari 2 orang guru, 1 orang Wakasek.
-
Perangkat Administrasi Piket terdiri dari
-
Daftar Hadir Guru yang mengajar dilengkapi dengan jam hadir dan jam pulang
-
Daftar Ketidakhadiran Guru
-
Buku Piket
-
Catatan Penanganan Siswa
-
Catatan Keterlambatan Siswa
-
Blanko Surat Izin Masuk/Keluar, dan Memakai Jaket
-
Blanko Surat Penggilan Siswa
-
Prestasi akademis dan non akademis siswa disebar dengan perbandingan yang merata dan atau seimbang pada setiap kelas
-
Perbandingan jenis kelamin seimbang pada setiap kelas
-
Penyebaran siswa yang bermasalah disebar secara merata
-
Mengacu kepada kriteria penjurusan dari Depdiknas
-
BK mensosialisasikan hasil psikotes kepada siswa dan orang tua
-
Hasil psikotes diserahkan oleh BK kepada wali kelas untuk ditindaklanjuti
-
Wali kelas beserta BK menentukan jurusan
-
Mengacu kepada kriteria kenaikan kelas dari Depdiknas
-
Nilai Rapor dari guru mata pelajaran diserahkan kepada bagian Kurikulum dan diserahkan kepada Wali Kelas untuk dipertimbangkan pada rapat verifikasi
-
Mempertimbangkan hal-hal nonakademik (sikap, prestasi ekskul yang membawa nama baik sekolah)
-
Evaluasi Harian
-
Hasil ulangan diserahkan kepada siswa
-
Nilai ulangan dilaporkan kepada Bagian Kurikulum untuk diteruskan kepada BK dan wali kelas
-
Dilaksanakan remedial bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar
-
Hasil evaluasi tengah semester disampaikan kepada orang tua siswa
-
Pelaksanaan Ulangan Harian sebanyak-banyaknya 4 kali dalam satu semester
-
Perbanyakan naskah soal sejumlah siswa kelas paralel
-
Hasil evaluasi dianalisis oleh masing-masing guru.
-
Hasil evaluasi direkap oleh petugas dan dicantumkan pada papan informasi
-
Data siswa yang masuk Perguruan Tinggi diinformasikan pada papan informasi
-
Administrasi guru setiap semester dilaporkan kepada Kepala Sekolah melalui Wakasek Kurikulum pada awal tahun pelajaran
-
Wali Kelas dan BK melaporkan data keadaan dan kasus siswa kepada Kepala Sekolah setiap bulan
-
Wali Kelas melaporkan data kemajuan/kemunduran siswa kepada BK untuk pembinaan selanjutnya
-
Akan diselenggarakan Pemantapan dan Praktikum tambahan untuk siswa kelas III sebagai persiapan menghadapi UAN
-
Pemantapan untuk mata pelajaran yang diUANkan
-
Waktu pelaksanaan Pemantapan pada bulan januari sampai dengan bulan april 2006
-
Biaya dibebankan kepada APBS dan swadaya orang tua siswa
-
Hari kegiatan MGMP setiap mata pelajaran ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama
-
Hasil MGMP dilaporkan kepada Kepala Sekolah melalui Wakasek Kurikulum sekurang-kurangnya satu kali dalam. satu bulan
-
Anggota MGMP senior dapat membimbing anggota yang lainnya dalam hal pelaksanaan KBM.
-
Pertemuan MGMP tingkat sekolah dilaksanakan 2 bulan sekali




